Deskripsi Gallery
KBRN, Palembang: Petugas kesehatan menunjukkan tabung berisi sampel dari tes usap RT Polymerase Chain Reaction (PCR) di Skybridge, Bandara SMB II, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (1/11/2021). Untuk meringankan beban masyarakat yang hendak berpergian dan mendorong sektor perekonomian, per 27 Oktober lalu pemerintah secara resmi menetapkan tarif PCR tertinggi di Pulau Jawa-Bali sebesar Rp275 ribu dan Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa - Bali. (ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj).
Gallery Info
- Dibuat oleh : Bobby Sapulette
- Tanggal : 01 Nov 2021