KBRN, Medan: DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna agenda penyampaian tanggapan Walikota Medan terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Medan atas Ranperda R APBD Pemko Medan TA 2022 di ruang paripurna gedung dewan, Senin (22/11/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, T Bahrumsyah, Rajudin Sagala dan pimpinan alat kelangkapan dewan lainnyan serta Plt Sekwan Hj Alida SH.
Tanggapan Walikota Medan diwakili Wakil Walikota Aulia Rachman terkait pendapat Fraksi PDI P tentang jaminan pelaksanaan pekerjaan sesuai desain, akan dilakukan proses pengadaan barang melalui E-Katalog dan pengawasan langsung. Wakil Walikota Medan itu juga menyebutkan, terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, akan dilakukan dengan meningkatkan mutu pelayanan di seluruh Puskesmas dan pengoperasian rumah sakit Type C dalam waktu dekat.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi Gerindra terkait langkah strategi meningkatkan PAD, Wakil Walikota Medan itu mengatakan, akan dilakukan pemutakhiran potensi pajak daerah, digitalisasi administrasi perpajakan daerah serta meningkatkan integritas fiskus kerjasama pengelolan pajak daerah.
Pembenahan pasar tradisional yang juga dipertanyakan fraksi Gerindra, menurut Aulia Rahman, akan tetap prioritas karena pasar tradisional merupakan salah satu pilar ekonomi kerakyatan.
Menanggapi pemandangan umum PKS terkait monitoring dan evaluasi dana kapitasi,kata Wakil Walikota Medan itu dilakukan secara reguler, sedangkan untuk meningkatkan daya saing RSUD Pirngadi Medan akan didukung dengan penambahan SDM, sarana, pelatihan dan pelayanan unggulan.
Terkait dengan jumlah pengangguran sampai akhir Desember 2020 tercatat sebesar 121.823 orang, kata Aulia, Pemko Medan melakukan upaya mengatasi pengangguran dengan mendorong masuknya investasi lebih masif dan melaksanakan virtual Job Fair secara reguler.
Menyampaikan tanggapan terhadap pendapat Fraksi Hanura, PSI dan PPP DPRD Medan tentang perolehan PAD, Walikota mengatakan, perolehan retribusi daerah tahun 2022 diyakini akan bertambah secara signifikan dengan perbaikan tata kelola kepada seluruh jenis retribusi secara sistematis dan digital.
Diakhir nota jawabannya, Walikota Medan menyebutkan belum dapat merangkum seluruh tanggapan atas materi yang disampaikan dewan sebelumnya, jawaban yang disampaikan masih bersifat umum.
Pemko Medan, kata Wakil Walikota, TAPD dan Banggar DPRD Medan dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui rancangan Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan TA 2022 menjadi Perda.
0 Komentar