KBRN, Surabaya : Seorang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), dalam kesehariannya selain menjadi hakim biasa juga bertugas sebagai hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting. Menurut Ginting selain jabatan yang diemban, hakim tersebut juga sebagai Humas di PHI.
"Yang jelas, tidak ada jabatan khusus, hakim biasa. Pimpinan memberikan tugas sebagai hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan juga pimpinan memberikan tugas sebagai Humas PHI," ungkap Martin Ginting, Kamis (20/1/2022).
Hakim dan Panitera pengganti yang kedapatan OTT KPK bernama Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti bernama Hamdan. KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruangan hakim yang ditangkap tersebut.
"Kita baru mengetahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya," kata dia.
Kepastian adanya OTT di Surabaya juga disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022) membenarkan ada operasi tangkap tangan hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," katanya
Mereka, kata Fikri diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.
"Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ucap Ali.
0 Komentar